Melanjutkan pembahasan tentang cara daftar BLTUKM Banpres atau penerima BPUM pada artikel kami sebelumnya, kali ini kami membagikan persyaratan para pelaku UKM untuk mendaftar dukungan.
Syarat-Syarat Yang Harus Anda Penuhi:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pelaku UMKM yang mencari dukungan ini dapat mengunjungi dan mendaftar ke kantor Badan Pengusul berikutnya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Pelaku UMKM yang menerima SMS harus lulus dan memenuhi syarat untuk menerima, kemudian menggunakan NIK KTP untuk mengecek dan mengkonfirmasi daftar penerima secara online di eform.bri.co.id/bpum bisa.
Jika benar nomor eKTP sudah terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM bisa mendatangi bank penyalur terdekat untuk mendapatkan bantuan. Bahkan jika Anda tidak memiliki rekening dengan 4.444 rekening UMKM, Anda masih dapat membawa ID Anda dan mencetak rekening untuk mengunjungi bank penyalur untuk memberikan dukungan BLT Banpres UMKM sebesar Rs 2,4 juta. (sumber: Pikiran-rakyat.com)
Tinggalkan Balasan