Pengertian Asuransi

Sepertinya Anda tidak asing lagi mendengar kata asuransi. Sayangnya, kata ini memiliki makna negatif. Apalagi jika mendengar kata agen asuransi, Anda cenderung menghindarinya.

Tetapi terkadang kita menghindari apa yang tidak kita pahami. Selanjutnya, apa yang dimaksud dengan asuransi? Nah, simak pengertian asuransi serta jenis dan fungsi asuransi, berikut contohnya!

Pengertian Asuransi

Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian antara dua pihak, tertanggung dan perusahaan asuransi, di mana tertanggung membayar kontribusi kepada perusahaan asuransi tersebut untuk memperoleh suatu bentuk kompensasi risiko finansial yang mungkin timbul secara tidak terduga.
Di dunia modern, perusahaan asuransi berarti perusahaan asuransi tradisional, dan orang yang diasuransikan berarti pelanggan.

Pengertian asuransi menurut para ahli

menurut hukum Indonesia. 40 tentang penegertian asuransi:
Tahun 2014 tentang Asuransi “Asuransi adalah suatu perjanjian antara dua pihak, perusahaan asuransi dan pemegang polis, dan merupakan dasar bagi perusahaan asuransi untuk menerima premi.

Kerugian yang mungkin diderita oleh tertanggung atau pemegang polis sebagai akibat dari terjadinya dari suatu peristiwa yang tidak pasti. , biaya yang dikeluarkan, kehilangan keuntungan, atau kewajiban kepada pihak ketiga atau pembayaran atas kematian tertanggung atau seumur hidup tertanggung di mana pembayaran dan jumlah telah ditentukan dan/atau disediakan sebagai akibatnya pengelolaan dana.”

Sedangkan menurut KBBI :
” (asuransi sebagai kata kerja) asuransi (dalam perjanjian antara kedua belah pihak, salah satu pihak berkewajiban membayar sumbangan, dan pihak lain berkewajiban memberikan pertanggungan penuh kepada pemberi sumbangan. dari sumbangan jika ada sesuatu Berdasarkan perjanjian, pihak pertama atau terjadi pada properti ) “Apa faktor asuransi?

Asuransi memiliki tiga elemen utama: premi, polis, dan klaim.

Premi adalah biaya yang harus dibayar pelanggan untuk periode yang disepakati. Secara umum, premi dapat dibayar bulanan, setengah tahunan atau tahunan.

Di sisi lain, polis asuransi adalah dokumen hukum yang mengatur kontrak asuransi. Mulai dari nilai tunjangan hingga besaran premi, risiko yang dijamin dan pengecualian (risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi).

Asuransi itu mengikat secara hukum. Jika ada pihak yang melanggar aturan kebijakan, pihak lain berhak untuk menghentikan kerjasama atau menuntut pihak tersebut.

Klaim adalah proses pengajuan formal dengan perusahaan asuransi ketika pelanggan mengalami risiko yang ditanggung oleh asuransi. Ketika mengklaim klaim asuransi berdasarkan ketentuan polis asuransi, perusahaan asuransi menyediakan sejumlah uang untuk menutupi risiko keuangan yang dialami pelanggan.

Baca Juga : Asuransi Menurut Hukum Islam

Jenis Jenis Asuransi ?

Ada banyak jenis asuransi. Risiko yang ditanggung oleh setiap asuransi berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya ini adalah jenis asuransi paling umum yang dimiliki orang-orang berikut:

1. Asuransi kesehatan.

Tidak mengherankan jika jenis asuransi ini begitu populer karena risiko penyakit yang dapat menimpa siapa saja dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan.

2. Asuransi jiwa.

Umumnya digunakan untuk melindungi risiko kematian simulasi utama keluarga.
Asuransi pendidikan. Menabung untuk pendidikan tinggi semakin sulit, jadi bukan ide yang buruk untuk mulai menabung untuk asuransi pendidikan anak Anda.

3. Asuransi rumah.

Rumah merupakan kebutuhan utama. Bukan hanya kita, tetapi produk yang kita miliki pun bisa terancam. Jadi asuransi rumah mencakup kerusakan langsung pada rumah Anda dari kebakaran, perampokan, dan banyak lagi.
Asuransi Kendaraan. Sama seperti rumah, kendaraan juga rawan mengalami kerusakan yang tidak terduga seperti kecelakaan atau pencurian.

4. Asuransi Kecelakaan.

Selain kendaraan, Anda perlu melindungi diri dari risiko ekonomi akibat kecelakaan. Anda mungkin juga memerlukan tagihan medis untuk risiko yang mungkin Anda alami jika sepeda Anda perlu diperbaiki.

6. Asuransi Penyakit Kritis.

Bahkan jika kita berusaha hidup sesehat mungkin, setiap orang berisiko terkena penyakit serius. Dari kanker stroke hingga penyakit jantung, semua penyakit serius ini tidak dapat diprediksi. Karena asuransi diperlukan, biaya untuk membayar tagihan rumah sakit tidak sedikit.

7. Asuransi perjalanan.

Umumnya, jenis asuransi ini dijual dengan tiket untuk kendaraan yang dibeli. Semua pesawat, termasuk kereta api, kapal laut dan pesawat terbang, memiliki asuransi perjalanan untuk mencegah keterlambatan dan kerusakan bagasi.

Jenis asuransi yang dipilih bervariasi dari orang ke orang. Ini karena ada banyak asuransi yang diperlukan seperti asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, tetapi ada juga asuransi sekunder seperti pendidikan dan kendaraan.

Ini karena tidak semua orang sudah memiliki anak atau mobil. Namun tidak ada seorang pun yang pasti berisiko tertular penyakit tersebut. Butuh asuransi online? Jadi, pilih produk SuperYou. Premi terjangkau mulai dari Rp 30.000 per bulan.

Baca Juga artikel Technologi : Ransraf.com

 

Tinggalkan komentar